Saturday, July 08, 2006

Ujian Nasional (UN)

Banyak sudah cerita dan berita mengenai kejanggalan sistem ujian nasional (UN) kali ini. Dan nampaknya Ujian Nasional perlu mendapat perhatian kita semua. Keputusan lulus atau tidak ternyata hanya disandarkan kepada ujian sesaat dengan hanya tiga mata pelajaran. Lalu pertanyaannya untuk apa mata pelajaran lain yang selama tiga tahun dipelajari, karna hasil pinal hanya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika yang menjadi standar kelulusan. Kalau memang demikian kenapa tidak tiga mata pelajaran itu saja yang diajarkan oleh para guru kepada peserta didik?Masalah ini menjadi serius, takala seorang siswa di Bali yang kerap mendapat pringkat pertama mogok makan karna tidak lulus UN. Bahkan di Jakarta gerombolan siswa tidak lulus UN berduyun mengadukan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Yang langsung direspon LBH Jakarta dengan mengadukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Kami bersama korban ujian nasional akan mendatangi Komnas HAM," kata pengacara LBH, Gatot. Mereka akan meminta Komnas HAM menyelidiki masalah ujian nasional seperti evaluasi penilaian, sarana sekolah yang tidak merata dan kualitas guru. LBH Jakarta juga akan menggugat penyelenggara ujian nasional yaitu Badan Standar Nasional Pendidikan dan pemerintah yaitu Menteri Pendidikan Nasional. Gugatan akan diajukan secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. LBH Jakarta menerima sekitar 30 laporan pengaduan dari siswa dan orang tua murid peserta ujian nasional. "Sebagian besar yang datang adalah anak yang berpretasi," kata Gatot. Bahkan, guru siswa tidak rela siswanya mereka yang berprestasi itu dinyatakan tidak lulus. Kasus yang paling menonjol adalah Melati, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 Jakarta yang sudah mendapatkan beasiswa untuk belajar di Australia dan Bayu Taruna, siswa SMA 71 Jakarta yang diterima di Universitas Brawijaya, Malang melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). "Masalahnya sama, hanya karena satu mata pelajaran yang dianggap tidak memenuhi standar, maka hasil belajar selama tiga tahun tidak berguna. (Koran Tempo 21/06) Di Lampung lain lagi, tidak hanya masalah banyaknya siswa yang tidak lulus, namun lebih kepada masalah-masalah mental dan moral yang terkoyak dengan diselenggarakannya UN. Bagaimana tidak, tiga keponakan saya yang duduk di bangku SMA yang berbeda mengaku mendapat kunci jawaban soal. Guru berkolusi dengan siswa agar almamaternya tidak cemar kalau siswa tidak bisa mengerjakan soal. Guru maklum untuk memberi kunci jawaban kepada siswa, bahkan di SMU N 12 Bandar Lampung, 57 siswa gagal lulus ujian. Salah satunya keponakan saya Tia. Dia menelan mentah-mentah kunci jawaban dari gurunya. Padahal Tia yakin benar akan lulus, karna selama ini dia selalu masuk dalam lima besar. Namun pagi itu Tia kurang yakin akan kemampuannya mengerjakan soal, dia percaya ketika gurunya memberi kunci jawaban ke seluruh siswa di ruangan itu. Hasilnya malah dia masuk dalam deret 57 siswa yang gagal. Hal ini sempat memancing Departemen pendidikan Nasional menurunkan tiga Inspektorat Jendaral (Irjen Depdiknas) untuk memeriksa kepala sekolah dan wakil serta beberapa guru yang terkait pada 30/06 lalu. Namun tampaknya ketiganya hanya boneka untuk menghapus jejak penyelewengan. Mereka menjadi pupuk kolusi antara guru dan murid. Depdiknas umumkan tidak menemukan kecurangan di SMA N 12. Menutup mata atas budaya KKN di dunia pendidikan. Menjadi agen KKN. Terus terang saya sangat, sangat dan sangat kecewa dengan tim itu, hasil investigasi menuduh Tia keponakan saya dan 8 orang temannya yang saya tanya berbohong. Mendiknas dengan sistimnya menjadi wadah kaderisasi penerus Orba. Saya tak sanggup mencegahnya, karna apalah saya ini, yang hanya bisa ngomel, mereka punya podium dan pengeras suara. Mereka sindikat yang dibayar oleh rakyat Indonesia. Mungkin dunia pendidikan bangsa ini, memang menciptakan peserta didik yang bermental seperti pejabat Orba, dan juga berperan dalam menyuburkan KKN, sebagai bekal dimasa depan untuk generasi penerus. Yah...gimana dong, geah...mas, pak, yg gemar mencari founding anti korupsi, mbak yang suka ngomongin HAM... Ibu dan Ayah yang mengajarkan ke salehan. And para ustazd yang sering kampanye moral. Ini kepiye adik, anak, cucu, sampean dirusak moralnya kok cicing waeeeeee? Opo sampean wesss maklum karo KKN, tapi kok awak belum pernah dengar ada fatwa halal buat KKN. Yowwesss lah podium blog yang saya konsumsi pribadi ini mungkin menjadi bisik mesra saya dengan nurani. Atau mungkin opini saya ini keliru, atau gimana gitu. Kalau ya saya cuma mohon bimbingannya.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home